Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala BNN di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Dalam rapat itu, Komisi III menyetujui pagu indikatif BNN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,447 triliun dan akan memperjuangkan tambahan anggaran Rp5,050 triliun sehingga total kebutuhan anggaran mencapai Rp6,497 triliun.
Menurut Martin, pemberantasan narkotika merupakan agenda penting pemerintah yang membutuhkan dukungan anggaran memadai agar BNN dapat menjalankan fungsi pencegahan, rehabilitasi, dan penindakan secara maksimal.
“Kami dari Partai Gerindra akan all out mendukung tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk memperkuat kerja-kerja BNN dan memaksimalkan penindakan di lapangan,” ujarnya.
Martin juga menyoroti maraknya peredaran narkotika cair yang dinilai menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum. Ia mengaku prihatin karena alat pendeteksi untuk jenis narkotika tersebut masih terbatas.
“Narkotika cair ini sangat berbahaya. Barangnya sudah beredar, tetapi alat deteksinya belum memadai. Kami berharap tambahan anggaran ini bisa digunakan untuk pengadaan alat tes sehingga peredarannya dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.
Pejuang Politik Gerindra itu berharap penguatan sarana dan teknologi menjadi prioritas dalam pemanfaatan tambahan anggaran BNN agar pemberantasan narkoba di Indonesia semakin efektif.
“Kami mendukung penuh apa yang Bapak BNN butuhkan terkait dengan anggaran dalam memaksimalkan penegakan hukum di Indonesia,” pungkas Martin.