DPP Partai Gerindra telah melakuan audit atas laporan keuangan internal Partai yang bersumber dari iuran dari DPR RI, iuran gotong royong, sumbangan pengurus, dan sumbangan perorangan sebesar Rp. 260.445.972.625. Dan telah menggunakan dana tersebut untuk kegiatan operasional partai dan kampanye sebesar Rp. 185.212.293.388. Menurut hasil pemeriksaan KAP, laporan keuangan Partai Gerindra Tahun 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) di Indonesia.
Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Mari bergabung bersama Gerindra untuk #SelamatkanIndonesia.
Gerindra.id dikelola oleh PPID Partai Gerindra.