Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan pentingnya mitigasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN), terutama terkait penyelesaian lahan, kepastian regulasi, dan kesiapan daerah penyangga.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (17/6/2026).
Menurut Azis, DPR ingin memastikan implementasi Undang-Undang IKN berjalan sesuai tujuan, sekaligus mengantisipasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pembangunan.
“Salah satu persoalan yang kami bahas adalah pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol di Penajam Paser Utara. Prosesnya sudah berjalan, tetapi masih terdapat beberapa persoalan terkait kesesuaian alas hak dan fakta hukum di lapangan,” ujarnya.
Selain persoalan pertanahan, Azis juga menyoroti pentingnya kepastian pemerintah pusat terkait keberlanjutan pembangunan IKN. Ia menilai kota-kota penyangga seperti Balikpapan dan Banjarmasin memiliki peran strategis sebagai gerbang menuju IKN sehingga perlu mendapat perhatian yang memadai.
Tak hanya itu, Pejuang Politik Gerindra tersebut mengungkapkan adanya aspirasi dari Pemerintah Kota Balikpapan terkait meningkatnya beban pelayanan kesehatan akibat banyaknya pekerja proyek IKN yang memanfaatkan fasilitas kesehatan daerah.
“Peningkatan aktivitas pembangunan IKN berdampak pada bertambahnya kebutuhan layanan kesehatan di Balikpapan. Jangan sampai kondisi ini justru membebani fiskal daerah dan mengurangi kualitas pelayanan bagi masyarakat setempat,” katanya.
Karena itu, ia mendorong adanya kerja sama yang lebih kuat antara Otorita IKN dan pemerintah daerah, termasuk melalui dukungan fiskal maupun skema kolaborasi lainnya agar daerah penyangga tidak menanggung beban pembangunan sendirian.
Menurut Azis, pembangunan IKN harus berjalan seiring dengan penguatan daerah sekitar sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata tanpa mengorbankan pelayanan publik bagi masyarakat lokal.
“Daerah penyangga harus menjadi bagian dari kesuksesan IKN. Jangan sampai pembangunan berjalan pesat, tetapi daerah sekitar justru terbebani,” pungkasnya.