Komisi XIII DPR RI menyepakati alokasi anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp953.101.376.000. Anggaran tersebut merupakan gabungan dari pagu indikatif dan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR RI dalam pembahasan bersama Kementerian HAM.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menjelaskan pagu indikatif Kementerian HAM yang disepakati sebesar Rp728.129.471.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp480.036.445.000 dialokasikan untuk dukungan manajemen, sementara Rp248.093.026.000 diperuntukkan bagi program Pemajuan dan Penegakan HAM.
“Rencana pembagian anggaran awal ini sebenarnya sudah positif, dan kami di DPR menghargai langkah dari Kementerian HAM ini,” ujar Sugiat usai Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam pembahasan tambahan anggaran, Komisi XIII DPR RI memutuskan untuk tidak menyetujui usulan tambahan anggaran pada pos dukungan manajemen sebesar Rp267.928.471.000. Sebaliknya, DPR menyetujui penuh usulan tambahan anggaran sebesar Rp224.971.905.000 yang dialokasikan untuk program Pemajuan dan Penegakan HAM.
Menurut Sugiat, keputusan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya efisiensi belanja negara dan optimalisasi penggunaan anggaran agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Semangat Presiden Prabowo adalah efisiensi dan penghematan. Anggaran negara harus digunakan secara efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Dengan disetujuinya tambahan anggaran untuk program Pemajuan dan Penegakan HAM, total anggaran Kementerian HAM Tahun 2027 menjadi Rp953,1 miliar. Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sugiat berharap anggaran yang telah disetujui dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia serta meningkatkan kehadiran negara dalam menyelesaikan berbagai persoalan HAM di tengah masyarakat.
“Kami berharap dengan anggaran yang ada, Kementerian HAM dapat bekerja lebih maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia,” pungkasnya.