DPP Partai Gerindra telah melaksanakan audit atas laporan keuangan internal Partai yang bersumber dari iuran anggota DPR RI sebesar Rp12.406.500.003, iuran anggota DPRD Provinsi/Kabupaten sebesar Rp275.228.851.231, sumbangan pengurus sebesar Rp13.147.000, serta penerimaan lain-lain sebesar Rp811.124.697. Total penerimaan Partai pada tahun 2024 adalah Rp288.459.622.931.
Dana tersebut telah digunakan untuk berbagai kegiatan Partai, di antaranya kegiatan DPP, program bidang, kegiatan sayap Partai, kampanye, publikasi, bakti sosial, serta biaya umum dan administrasi dengan total pengeluaran sebesar Rp285.725.953.973. Dengan demikian, Partai Gerindra mencatat surplus sebesar Rp2.733.668.958 pada tahun 2024.