Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, menegaskan aparat kepolisian tidak perlu ragu menindak Anggota DPR RI yang terbukti melanggar hukum. Ia memastikan hak imunitas bukan berarti kebal terhadap proses hukum. Jika terdapat pelanggaran pidana, proses tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila anggota kami melanggar hukum, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami juga meminta kerja sama dan informasi perkembangan agar MKD dapat membantu kelancaran proses penegakan hukum tersebut,” ujarnya usai Kunjungan Kerja MKD di Polresta Surakarta, Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kerja sama dan sinergi, termasuk terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus Anggota DPR. Terlebih, wilayah daerah pemilihan Jawa Tengah V memiliki delapan Anggota DPR RI terpilih.

Menurutnya, sosialisasi berjalan baik dan diterima terbuka oleh jajaran Polresta Surakarta. Dalam pertemuan itu, MKD menekankan pentingnya etika dalam penggunaan TNKB khusus.

“Yang pertama kami tekankan adalah etika. Jika ada anggota kami yang melanggar saat menggunakan TNKB, kami minta kerja samanya untuk melaporkan kepada MKD,” tegasnya.

Legislator Gerindra itu juga memaparkan mekanisme pelaporan yang telah disiapkan, yakni dengan mendokumentasikan dugaan pelanggaran dan menyampaikannya langsung kepada MKD melalui kontak yang tersedia.

“Apabila di jalan atau di mana pun ada pelanggaran, bisa difoto dan dikirim ke kontak MKD. Jika ada anggota kami yang melanggar hukum, aparat bisa menyurati atau langsung berkoordinasi dengan MKD,” jelasnya.

Ia menilai masih ada aparat di daerah yang merasa sungkan menindak Anggota DPR. Karena itu, MKD aktif melakukan kunjungan ke berbagai Polres dan Polresta untuk menyamakan pemahaman.

“Masih ada yang merasa ragu atau sungkan, karena itu kami tekankan agar tidak perlu ragu melakukan penindakan. Penegakan hukum harus tetap berjalan,” katanya.

Imron berharap sosialisasi tersebut semakin memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Harapannya, kerja sama dan sinergitas semakin solid ke depan,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp