Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, meminta LPP TVRI segera memperjelas dan memperluas sosialisasi terkait mekanisme pemanfaatan hak siar Piala Dunia kepada pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe. Menurutnya, kepastian informasi diperlukan mengingat waktu pelaksanaan ajang sepak bola dunia tersebut semakin dekat.
Hal itu disampaikan Bambang Haryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara terkait evaluasi kinerja dan serapan anggaran Semester I Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Bambang mengungkapkan bahwa sejumlah asosiasi perhotelan dan pelaku usaha kuliner mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memadai dari TVRI mengenai mekanisme pemanfaatan hak siar Piala Dunia.
“Kami mendengar dari beberapa asosiasi perhotelan bahwa informasi terkait hal ini masih belum jelas. Pada penyelenggaraan sebelumnya yang ditayangkan televisi swasta, komunikasi kepada hotel-hotel sudah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan, sehingga pelaku usaha memiliki kepastian untuk melakukan persiapan,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai sosialisasi yang masif sangat penting agar pelaku usaha dapat memahami ketentuan yang berlaku, termasuk prosedur kerja sama dan pemanfaatan tayangan untuk kebutuhan komersial.
Selain menyasar pelaku usaha, Bambang juga mendorong TVRI memberikan informasi yang lebih komprehensif kepada masyarakat terkait mekanisme hak siar dan ketentuan yang berlaku bagi berbagai kategori usaha.
Menurutnya, kejelasan informasi, termasuk mengenai skema dan besaran biaya pemanfaatan hak siar untuk hotel, restoran, maupun kafe, akan membantu menghindari kesalahpahaman serta memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.
“Perlu ada sosialisasi yang jelas dan menyeluruh agar pelaku usaha maupun masyarakat memahami aturan yang berlaku serta dapat mempersiapkan diri dengan baik,” pungkasnya.