Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengajak semua pihak untuk mewaspadai “penumpang gelap” dalam agenda reformasi Polri. Menurutnya, ada oknum yang mengatasnamakan percepatan reformasi kepolisian, namun sebenarnya memiliki agenda lain, seperti dendam politik atau kepentingan eksistensi pribadi yang berlebihan.

“Mereka bisa saja mantan pejabat yang dulu punya kewenangan menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri, tetapi tidak melakukan apa-apa saat menjabat. Kini mereka justru mengumbar cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya,” ujar Habiburokhman, Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan, narasi yang digaungkan kelompok tersebut kerap bertolak belakang dengan semangat reformasi Polri sebagaimana diatur dalam konstitusi. Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 telah menegaskan posisi Polri berada di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR.

“Dengan kekuatan pengaruh yang mereka miliki, bukan tidak mungkin sebagian masyarakat ikut terpengaruh dan menyuarakan hal yang sama. Yang perlu digaris bawahi, narasi seperti ini bisa memperlemah Polri sekaligus melemahkan pemerintahan Presiden Prabowo,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Ia menegaskan, setiap institusi tentu memiliki oknum yang melakukan pelanggaran. Namun, langkah percepatan reformasi Polri tidak boleh dirumuskan secara keliru.

“Percepatan reformasi Polri harus terus kita kawal agar tetap berada di koridor konstitusi dan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp