Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi harus memperketat pengawasan untuk menekan potensi penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing (WNA) selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025.

Ia mengingatkan bahwa momentum libur akhir tahun selalu diikuti lonjakan kedatangan wisatawan mancanegara, sehingga risiko overstay, penyalahgunaan izin tinggal (PISA), hingga pelanggaran administrasi keimigrasian perlu diantisipasi secara serius.

“Komisi XIII akan terus mengawasi dan mendorong kinerja Ditjen Imigrasi terkait izin tinggal WNA selama musim libur Natal dan Tahun Baru. Kita berharap Ditjen Imigrasi bisa mendisiplinkan petugas-petugasnya supaya tidak main-main dalam persoalan ini,” ujar Sugiat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, sepanjang tahun 2023 terdapat lebih dari 3.200 kasus pelanggaran keimigrasian, termasuk overstay dan penyalahgunaan visa turis. Sementara pada 2024, Bali sebagai pintu masuk utama wisatawan mencatat lebih dari 1.200 pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan visa oleh pekerja asing ilegal hingga kasus PISA pada pemegang izin tinggal sementara.

Meski demikian, Sugiat menekankan bahwa pengetatan pengawasan tidak boleh berubah menjadi tindakan yang mempersulit wisatawan yang taat aturan.

“Yang paling penting jangan sampai mempersulit. Bekerjalah sesuai tupoksi, sesuai kewajiban, dan fokus menuntaskan persoalan ini,” tegasnya.

Menurutnya, Ditjen Imigrasi sebenarnya telah memiliki protokol dan SOP yang memadai. Tantangan terbesar justru memastikan implementasi yang konsisten, terutama di bandara internasional dengan arus masuk tinggi seperti Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Hang Nadim.

“Dirjen Imigrasi sudah punya protap dan SOP untuk mengurus izin tinggal WNA yang keluar-masuk Indonesia. Kalau itu dilakukan dengan disiplin, saya pikir persoalan yang dikhawatirkan bisa tuntas,” ucapnya.

Sugiat juga mengingatkan bahwa meskipun pemerintah menargetkan penerimaan devisa besar dari kunjungan wisatawan akhir tahun, peningkatan jumlah turis tidak boleh menjadi alasan untuk melonggarkan pengawasan.

“Kita memang punya kepentingan agar banyak WNA datang untuk liburan karena itu memberi pemasukan bagi negara. Tapi jangan sampai demi mengejar jumlah, SOP dan protap malah dilonggarkan,” tegasnya.

Komisi XIII, lanjutnya, akan merekomendasikan sejumlah langkah, mulai dari peningkatan disiplin pegawai, penguatan pengawasan digital, hingga menjaga kualitas pelayanan selama lonjakan kunjungan. Sugiat pun optimistis seluruh layanan keimigrasian dapat berjalan profesional dan lancar sepanjang periode Natal dan Tahun Baru.

“Kami sangat optimis Natal dan Tahun Baru ini bisa berjalan lancar dan damai. Akan banyak turis asing datang, dan kami yakin Ditjen Imigrasi mampu bekerja dengan baik menjalankan tugasnya,” tandas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp