Berbagai masukan yang disampaikan para ulama dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dinilai menjadi bekal penting bagi DPR dan pemerintah untuk menyempurnakan tata kelola haji pada musim haji mendatang. Pandangan dari para tokoh agama diharapkan mampu memperkuat kebijakan penyelenggaraan haji agar tetap selaras dengan ketentuan syariat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Husni, forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menghimpun pandangan dan pengalaman para ulama mengenai pelaksanaan ibadah haji. Seluruh masukan yang diterima akan menjadi referensi penting dalam mengevaluasi sekaligus menyempurnakan kebijakan penyelenggaraan haji pada tahun-tahun mendatang.
“Menarik sekali tadi apa yang tuan-tuan guru sampaikan tentang pelaksanaan ibadah haji. Masukan-masukannya sangat baik,” ujar Husni.
Husni menjelaskan bahwa evaluasi perlu dilakukan secara berkelanjutan mengingat Pemerintah Arab Saudi kerap menerapkan perubahan kebijakan menjelang puncak penyelenggaraan ibadah haji. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan bagi penyelenggara haji Indonesia karena berdampak pada berbagai skema pelayanan yang telah dipersiapkan, termasuk pelaksanaan murur dan tanazul.
“Sering kali keputusan Pemerintah Arab Saudi baru keluar menjelang pelaksanaan. Tahun 2025, misalnya, rencana murur dan tanazul yang sudah disiapkan harus berubah karena adanya kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.
Meski demikian, Husni mengapresiasi pelaksanaan murur dan tanazul pada musim haji 2026 yang dinilainya berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, pada tahun 2026 pelaksanaan murur dan tanazul dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Selain mengevaluasi aspek teknis, Husni menilai pengaturan pergerakan jemaah menuju Arafah menjadi salah satu langkah efektif untuk mengurangi kepadatan saat puncak ibadah haji. Ia menegaskan, Komisi VIII DPR RI juga terus mendorong berbagai langkah efisiensi, termasuk upaya memperpendek masa tinggal jemaah di Arab Saudi guna menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami terus memperjuangkan langkah-langkah efisiensi karena itu menjadi salah satu cara untuk menekan biaya haji,” ungkapnya.
Legislator Gerindra itu berharap seluruh pandangan yang disampaikan para ulama tidak berhenti sebagai bahan diskusi semata, melainkan menjadi dasar evaluasi bersama bagi DPR dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih adaptif, berkualitas, dan mampu menjawab berbagai tantangan pada musim haji berikutnya.
“Tujuan kita hanya satu, bagaimana penyelenggaraan haji tahun 2027 bisa jauh lebih baik. Insyaallah, berbagai masukan dari para ulama hari ini akan menjadi bekal penting untuk mewujudkannya,” pungkas Husni.