Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menegaskan bahwa rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kelurahan Bira-Parangloe, Kota Makassar, tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat. Menurutnya, setiap proyek strategis harus memberikan manfaat bagi publik tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap kualitas hidup warga.
Pernyataan tersebut disampaikan Rokhmat usai Komisi XII DPR RI menerima audiensi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan PLTSa yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman.
Rokhmat mengatakan, Komisi XII DPR RI memahami pentingnya pembangunan PLTSa sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah dan pengembangan energi ramah lingkungan. Namun, menurutnya, pemilihan lokasi pembangunan harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan dampak sosial maupun lingkungan bagi masyarakat sekitar.
“Apapun proyeknya tidak boleh merugikan masyarakat. Jangan sampai pembangunan ini justru menurunkan kualitas kesehatan warga maupun nilai ekonomi tanah di sekitar lokasi,” ujar Rokhmat.
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut juga menilai pemerintah perlu mengkaji kembali lokasi pembangunan karena masih terdapat alternatif lahan yang dinilai lebih layak. Ia menegaskan, proyek strategis tidak seharusnya menimbulkan penolakan apabila masih tersedia lokasi lain yang lebih aman dan minim resiko bagi masyarakat.
“Proyek ini kan belum dibangun. Masih ada peluang untuk menggeser lokasinya. Masih banyak lahan di daerah tersebut, mengapa harus memilih lokasi yang berdekatan dengan pemukiman penduduk?” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Rokhmat memastikan Komisi XII DPR RI akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, guna membahas aspirasi masyarakat dan mencari solusi terbaik atas polemik rencana pembangunan PLTSa tersebut.
“Komisi XII hari ini berpihak kepada rakyat. Kami akan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat. Semoga secepatnya ditemukan solusi terbaik, karena apapun bentuk pembangunannya tidak boleh merugikan masyarakat,” tegasnya.