Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto, menilai Outlook Postur APBN 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan menunjukkan kondisi fiskal nasional masih berada pada jalur yang sehat. Karena itu, ia berpandangan pemerintah belum memerlukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Wihadi usai mengikuti Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurut Wihadi, meskipun pendapatan negara, belanja negara, dan defisit diproyeksikan mengalami perubahan dibandingkan asumsi awal dalam Undang-Undang APBN 2026, pemerintah dinilai masih mampu menjaga keseimbangan fiskal melalui pengendalian defisit dan peningkatan penerimaan negara.

“Saya kira pada APBN 2026 tidak diperlukan anggaran perubahan, karena kita masih mampu menekan angka defisit dan mendorong penerimaan negara. Perkembangan penerimaan juga menunjukkan tren yang cukup baik,” ujar Wihadi.

Pejuang Politik Gerindra itu menegaskan, upaya menjaga kesehatan APBN tidak hanya bergantung pada penambahan anggaran, tetapi juga pada konsistensi pemerintah dalam melakukan efisiensi belanja dan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara.

“Kuncinya adalah efisiensi anggaran. Di sisi lain, kita juga harus terus mendorong peningkatan penerimaan agar seluruh program prioritas pemerintah tetap dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Berdasarkan paparan Menteri Keuangan, Outlook Postur APBN 2026 memproyeksikan pendapatan negara mencapai Rp3.208,1 triliun atau 101,7 persen dari target APBN. Capaian tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diproyeksikan melampaui target.

Sementara itu, belanja negara diperkirakan mencapai Rp3.942,4 triliun atau 102,6 persen dari pagu APBN. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung program prioritas pemerintah melalui belanja kementerian/lembaga, belanja non-kementerian/lembaga, serta transfer ke daerah.

Pemerintah juga mengalokasikan tambahan belanja sebesar Rp132 triliun untuk memenuhi kewajiban pembayaran subsidi dan kompensasi energi. Adapun defisit APBN diproyeksikan sebesar Rp734,3 triliun atau setara 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan pembiayaan anggaran pada besaran yang sama.

Dalam paparannya, Menteri Keuangan menegaskan bahwa proyeksi defisit tersebut masih berada dalam batas yang aman sehingga tetap mampu menjaga kredibilitas fiskal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp