Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa penurunan tajam Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam realisasi APBN Semester I 2026 tidak mencerminkan penurunan kinerja keuangan negara. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan mekanisme pengelolaan dividen BUMN yang kini dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Pernyataan tersebut disampaikan Wihadi usai Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurut Wihadi, sejak berlakunya ketentuan baru mengenai pengelolaan BUMN, dividen perusahaan pelat merah tidak lagi dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam APBN, melainkan dikelola oleh Danantara untuk mendukung investasi.

“Ini merupakan konsekuensi dari perubahan undang-undang terkait kekayaan negara yang dipisahkan. Dividen BUMN kini dialihkan ke Danantara sebagai lembaga yang mengelola investasi dan menghasilkan PNBP,” ujar Wihadi.

Legislator Gerindra itu menjelaskan, penurunan pada pos KND sebenarnya telah diperkirakan sejak kebijakan tersebut diterapkan. Karena itu, penurunan tersebut tidak dapat diartikan sebagai berkurangnya penerimaan negara, melainkan hanya perubahan dalam mekanisme pencatatan.

“Bukan berarti penerimaannya turun tajam. Yang berubah adalah pos pencatatannya karena setoran dividen BUMN sekarang langsung masuk ke Danantara,” jelasnya.

Meski demikian, Wihadi menilai pemerintah tetap perlu memperkuat sumber-sumber PNBP lainnya agar struktur penerimaan negara semakin sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, potensi penerimaan dari sektor sumber daya alam maupun layanan kementerian dan lembaga masih perlu terus dioptimalkan.

Berdasarkan paparan Menteri Keuangan, Pendapatan KND pada Semester I 2026 tercatat sebesar Rp1,5 triliun, turun dibandingkan Rp11,8 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan tersebut terutama disebabkan tidak lagi dicatatnya dividen BUMN, khususnya sektor perbankan, sebagai bagian dari PNBP.

Di sisi lain, total PNBP justru mencatatkan pertumbuhan sebesar 21,6 persen menjadi Rp271 triliun. Peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan penerimaan dari sektor sumber daya alam migas dan nonmigas, PNBP kementerian/lembaga, serta Badan Layanan Umum (BLU).

Outlook APBN 2026 juga memproyeksikan realisasi PNBP mencapai 125,2 persen dari target APBN. Menurut Wihadi, capaian tersebut menunjukkan strategi pemerintah dalam melakukan diversifikasi sumber penerimaan negara mulai memberikan hasil positif sekaligus menjaga ketahanan fiskal nasional.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp