Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko menyaksikan penandatanganan tujuh nota kesepahaman (*Memorandum of Understanding/MoU*) dan sejumlah perjanjian kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Pada kesempatan yang sama, kedua negara juga meluncurkan Peta Jalan Penguatan Kerja Sama Indonesia–Belarus 2026–2030 sebagai arah pengembangan hubungan bilateral lima tahun ke depan.
Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo mengatakan kesepakatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dan Belarus untuk memperkuat kemitraan strategis di berbagai sektor.
“Komitmen Indonesia dan Belarus untuk memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan hari ini dengan disepakatinya sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara. Kerja sama tersebut mencakup bidang kesehatan, kebudayaan, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi, jasa keuangan, hingga pertahanan. Hubungan kami sangat baik,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden berharap seluruh kesepakatan yang telah dicapai dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.
“Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,” kata Presiden.
Adapun tujuh dokumen kerja sama yang ditandatangani meliputi:
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Nasional Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Republik Belarus.
- Perjanjian Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Pertukaran Laporan Intelijen terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal antara PPATK Republik Indonesia dan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dan Belarusian State Center for Accreditation.
Selain penandatanganan berbagai dokumen tersebut, Indonesia dan Belarus juga menyepakati peluncuran **Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama Indonesia–Belarus 2026–2030** sebagai panduan pelaksanaan kerja sama strategis di berbagai sektor.
Kesepakatan yang dicapai dalam kunjungan kenegaraan Presiden Lukashenko mencerminkan komitmen kuat kedua negara untuk membawa hubungan bilateral ke tingkat yang lebih erat, produktif, dan saling menguntungkan. Melalui implementasi berbagai kerja sama tersebut, Indonesia dan Belarus diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat inovasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkokoh kemitraan strategis yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.