Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menegaskan arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2027 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara. Melalui pembahasan pendahuluan Rancangan APBN (RAPBN) 2027 bersama Pemerintah dan Bank Indonesia, Banggar menyepakati kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif, namun tetap terukur dan prudensial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto, saat menyampaikan laporan Banggar dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Pejuang Politik Gerindra itu menjelaskan, tema kebijakan fiskal tahun 2027 adalah **”Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”**, yang menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui tema ini, arah kebijakan pembangunan nasional menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wihadi.
Ia mengatakan penyusunan asumsi dasar ekonomi makro mempertimbangkan berbagai tantangan global, mulai dari dinamika geopolitik, kondisi ekonomi internasional, hingga perkembangan ekonomi domestik. Berdasarkan pembahasan bersama pemerintah, disepakati target pertumbuhan ekonomi pada kisaran **5,8–6,5 persen**, inflasi **1,5–3,5 persen**, nilai tukar rupiah **Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS**, serta harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar **US$70–95 per barel**.
Selain itu, lifting minyak ditargetkan sebesar **605–620 ribu barel per hari**, sedangkan lifting gas berada pada kisaran **951–990 ribu barel setara minyak per hari**.
Menurut Wihadi, target pertumbuhan ekonomi tersebut tidak hanya ditopang oleh konsumsi masyarakat, tetapi juga melalui transformasi struktural ekonomi.
“Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimistis didukung oleh transformasi struktural ekonomi sebagai fondasi untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi,” katanya.
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah akan memperbaiki iklim investasi melalui peningkatan *ease of doing business*, penurunan biaya logistik, pemberian kepastian hukum, penguatan investasi nasional melalui BPI Danantara, serta pengembangan industri nasional berbasis keunggulan domestik.
Di sisi pendapatan negara, Banggar mendorong peningkatan rasio penerimaan secara bertahap melalui optimalisasi administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak, optimalisasi penerimaan negara dari sumber daya alam, serta penyesuaian sistem perpajakan terhadap perkembangan ekonomi digital.
“Optimalisasi pendapatan negara diharapkan mampu mendukung APBN yang kolaboratif, kredibel, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu, pada sisi belanja negara, Banggar mengarahkan agar belanja pemerintah pusat difokuskan pada program-program yang berkualitas untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), menjaga daya beli masyarakat, mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat riset nasional sebagai fondasi hilirisasi dan industrialisasi. Rasio belanja pemerintah pusat pada 2027 disepakati berada pada kisaran **11,26–12,01 persen terhadap PDB**.
Banggar juga memberikan perhatian khusus terhadap efektivitas kebijakan Transfer ke Daerah (TKD). Menurut Wihadi, arah kebijakan TKD tahun 2027 difokuskan untuk mendorong belanja daerah yang lebih efektif dan efisien guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan TKD Tahun 2027 diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien dalam mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah,” jelasnya.
Menutup laporannya, Wihadi menegaskan bahwa kebijakan fiskal tahun 2027 tetap menjaga keseimbangan antara upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan disiplin fiskal. Hasil pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya untuk dibahas bersama DPR RI pada tahap selanjutnya.
“Kebijakan fiskal tahun 2027 dirancang ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur. Defisit APBN tahun 2027 dikendalikan pada kisaran 1,80–2,40 persen terhadap PDB untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan kesejahteraan yang lebih cepat,” tegas Wihadi.