Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Husni

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Husni, mendorong penguatan sistem pengawasan di lingkungan pesantren guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran, termasuk kekerasan dan pelecehan terhadap santri. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat perlu dilakukan seiring meningkatnya perhatian terhadap perlindungan anak di lembaga pendidikan keagamaan.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Husni saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Banda Aceh, Rabu (24/6/2026).

Husni menilai peran pengawasan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama di tingkat provinsi maupun kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota perlu terus diperkuat. Menurutnya, sistem pengawasan yang efektif menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi para santri.

“Ke depan, pengawasan dari Kanwil Kementerian Agama di provinsi maupun kantor-kantor Kementerian Agama di kabupaten dan kota harus dilakukan lebih ketat. Para santri tinggal di lingkungan pesantren selama 24 jam sehingga diperlukan sistem pengawasan yang mampu memberikan perlindungan secara optimal,” ujarnya.

Selain memperkuat pengawasan, Husni juga mendorong pemanfaatan teknologi sebagai pendukung keamanan di lingkungan pesantren. Salah satu usulannya adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis.

Pejuang Politik Gerindra itu menyatakan, keberadaan CCTV tidak hanya dapat mencegah kasus pelecehan, tetapi juga membantu menekan tindak perundungan (*bullying*), pencurian, serta pelanggaran lainnya.

“Saya mengusulkan agar pesantren memanfaatkan teknologi dengan memasang CCTV di titik-titik tertentu. Fungsinya bukan hanya mencegah pelecehan, tetapi juga mengurangi kasus pencurian, perundungan, maupun tindakan yang tidak sesuai dalam proses pembinaan santri,” katanya.

Husni mencontohkan salah satu pesantren di Sumatera Utara yang berhasil menekan angka kehilangan barang milik santri setelah menerapkan sistem pengawasan berbasis CCTV. Menurutnya, keberadaan kamera pengawas juga dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme di lingkungan pesantren.

Karena itu, ia berharap Kementerian Agama mendorong pemanfaatan teknologi pengawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan santri.

“Di samping pengawasan dan pembinaan yang selama ini sudah dilakukan, penggunaan teknologi di pesantren perlu didorong karena biayanya tidak terlalu besar, tetapi manfaatnya sangat besar untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp