Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Panja SPMB, Himmatul Aliyah

Akses pendidikan tinggi masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses seleksi masuk perguruan tinggi, tetapi juga menyangkut daya tampung, keterjangkauan biaya, hingga kesempatan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Hal itu menjadi perhatian Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/6/2026).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Panja SPMB, Himmatul Aliyah, menegaskan bahwa pengawasan DPR tidak hanya berfokus pada aspek teknis pelaksanaan seleksi mahasiswa baru, tetapi juga pada pemerataan akses pendidikan tinggi.

“Kami Panja SPMB Komisi X DPR RI tidak hanya menaruh perhatian pada aspek teknis pelaksanaan seleksi, tetapi juga melihat persoalan ini dalam kerangka pemerataan akses dan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi bagi seluruh warga negara,” ujarnya.

Himmatul menyoroti masih adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan SPMB, termasuk jalur mandiri di perguruan tinggi negeri yang kerap menjadi sorotan publik karena dinilai lebih menguntungkan calon mahasiswa dari kalangan ekonomi mampu.

“Jalur mandiri juga sering menuai kritik terkait besaran uang pangkal atau sumbangan pengembangan institusi, serta transparansi dan keadilan proses seleksi,” katanya.

Selain itu, Komisi X DPR RI juga menaruh perhatian terhadap praktik kecurangan dalam pelaksanaan SPMB yang semakin canggih, mulai dari penggunaan perangkat tersembunyi, *remote desktop*, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (*artificial intelligence*/AI).

Menurut Himmatul, kunjungan kerja ke daerah menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan SPMB sekaligus menyerap masukan dari perguruan tinggi dan para pemangku kepentingan.

“Mengingat potensi munculnya berbagai persoalan dalam SPMB, kami perlu hadir langsung untuk memastikan akses, keterjangkauan, dan kepastian layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menyoroti masih rendahnya partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 9,9 juta penduduk usia 15–24 tahun atau 22,25 persen masuk kategori *Not in Employment, Education, or Training* (NEET). Sementara Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi nasional pada 2024–2025 masih berada di kisaran 32 persen.

“Artinya, dari 100 orang usia kuliah, hanya sekitar 32 orang yang sedang menempuh pendidikan tinggi,” tegasnya.

Menurut Himmatul, peningkatan akses pendidikan tinggi tidak hanya bergantung pada biaya kuliah, tetapi juga pada ketersediaan perguruan tinggi dan daya tampung yang memadai. Ia menilai perguruan tinggi swasta memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan, sehingga kebijakan SPMB harus disusun secara proporsional agar tidak berdampak pada keberlangsungan perguruan tinggi swasta.

Srikandi Gerindra itu berharap sinergi antara DPR RI, pemerintah, LLDIKTI, perguruan tinggi negeri, dan perguruan tinggi swasta terus diperkuat agar kebijakan SPMB benar-benar mampu memperluas akses pendidikan tinggi dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp