Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan pentingnya orientasi keadilan dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Hal tersebut disampaikannya dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026.

Menurut Habiburokhman, terdapat perubahan paradigma penting dalam KUHP baru terkait hubungan antara keadilan dan kepastian hukum. Ia menilai, keduanya tidak lagi ditempatkan dalam posisi yang setara, melainkan keadilan mendapat penekanan lebih utama.

“Di KUHP baru tidak lagi satu tarikan nafas, keadilan dan kepastian hukum. Tetapi keadaanlah yang didahulukan,” kata Habiburokhman dalam rangkaian fit and proper test calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Pejuang Politik Gerindra itu menjelaskan, prinsip tersebut perlu menjadi pedoman bagi para calon hakim dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Hakim memiliki peran penting dalam memastikan penerapan hukum tidak hanya memenuhi aspek kepastian, tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Habiburokhman mengatakan, pedoman pemutusan perkara yang diatur dalam KUHP dan KUHAP baru menempatkan keadilan sebagai pertimbangan utama ketika berhadapan dengan kepastian hukum. Karena itu, prinsip tersebut harus dipahami dan dijadikan pedoman dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Kalau Bapak baca dalam pedoman pemutusan di KUHP dan KUHAP, keadilan ketika berhadapan dengan kepastian hukum maka keadilan nomor satu. Itulah nanti tugas Bapak. Harus Bapak pedomani,” ujarnya.

Menurutnya, kepastian hukum pada dasarnya merupakan instrumen untuk mewujudkan keadilan. Karena itu, ketika keduanya berhadapan dalam proses penegakan hukum, orientasi terhadap keadilan harus menjadi perhatian utama.

“Keadilan nomor satu, baru setelah itu kepastian hukum. Karena kepastian hukum itu kan untuk menciptakan keadilan. Tapi intinya KUHP baru kita mengatur demikian,” pungkas Habiburokhman.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp