Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, menekankan pentingnya edukasi publik dan komunikasi risiko sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran pangan berbahaya. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon di Kantor Bupati Cirebon, Jawa Barat, Senin (1/12/2025).
Menurut Sri Meliyana, masyarakat perlu dibekali pengetahuan yang memadai agar mampu mengenali produk pangan yang aman maupun berisiko. Ia menegaskan bahwa edukasi publik tidak boleh bersifat insidental atau hanya dilakukan setelah muncul kasus.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait peringatan dini dan langkah pencegahan. Komunikasi risiko, menurutnya, harus disampaikan secara jelas, cepat, dan tidak menimbulkan kebingungan.
Sri menilai maraknya kasus pangan berbahaya yang melibatkan anak-anak menunjukkan perlunya pendekatan khusus bagi sekolah, guru, dan orang tua. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan anak dari ancaman pangan tidak aman.
Dalam RDP tersebut, ia meminta pemerintah daerah meningkatkan koordinasi lintas sektor serta menyusun strategi edukasi yang berkelanjutan agar kasus serupa tidak terulang. Sri Meliyana menegaskan, edukasi publik merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga kesehatan masyarakat.