Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji

Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, menilai koordinasi antarinstansi dalam pengawasan makanan dan minuman di Kabupaten Cirebon masih belum optimal. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon di Kantor Bupati Cirebon, Jawa Barat, Senin (1/12/2025).

Menurut Nuroji, pemerintah daerah belum sepenuhnya siap mengantisipasi potensi risiko pangan. Ia menekankan pentingnya pembaruan dan penguatan standar operasional prosedur (SOP) pengawasan agar pelaksanaannya konsisten, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Legislator Gerindra itu juga menyoroti adanya celah koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam pemantauan di lapangan dan mekanisme pelaporan cepat apabila ditemukan dugaan pangan berbahaya.

“Kalau koordinasinya kuat, respons di lapangan juga akan jauh lebih cepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nuroji menegaskan pentingnya sinergi antara dinas kesehatan, dinas pendidikan, BPOM, serta aparat desa untuk menjamin keamanan pangan, terutama di lingkungan sekolah dan pasar tradisional. Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa hanya bergantung pada langkah dari pemerintah pusat.

Melalui RDP tersebut, Nuroji berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan konsolidasi lintas instansi dan membangun sistem pengawasan pangan yang lebih solid demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp