Pola komunikasi yang dinilai tidak elegan mencuat terkait penyampaian pagu anggaran jelang pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025. Pasalnya, informasi pagu anggaran tersebut hanya disampaikan oleh admin Ketua DPRD Kabupaten Banggai kepada setiap anggota DPRD melalui telepon seluler.

Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra, Julius Tipa, menilai cara tersebut tidak sejalan dengan marwah lembaga DPRD sebagai institusi perwakilan rakyat yang bekerja melalui mekanisme fraksi.

“Seharusnya Ketua DPRD menyampaikan informasi itu kepada para ketua fraksi. Nanti ketua fraksi yang meneruskan kepada masing-masing anggota. Sangat tidak elok jika hanya disampaikan oleh seorang admin, apalagi tanpa disertai dokumen tertulis,” tegas Julius, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, pola komunikasi semacam itu mengabaikan tata krama kelembagaan. Karena itu, Fraksi Gerindra menyesalkan tindakan tersebut dan akan melayangkan surat resmi ke DPRD Kabupaten Banggai sebagai bentuk sikap kelembagaan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp