Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang melonjak drastis disayangkan karena dinilai mencekik masyarakat.

Anggota DPRD Bali, Gede Harja Astawa, mempertanyakan alasan Kabupaten Badung yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 8–10 triliun ikut menaikkan PBB P2 bahkan hingga 1000 persen.

“Bagi daerah pariwisata semestinya tidak ada kenaikan. Masyarakat yang menopang pariwisata sudah menghasilkan pajak hotel dan restoran (PHR). Jadi pajak harusnya diringankan, bukan dibebankan lagi. Dengan PAD sebesar itu, Badung sebenarnya bisa memberi subsidi,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali ini, Senin (19/8/2024).

Harja menilai kenaikan ini tidak adil, terlebih lahan non-komersial milik masyarakat lokal juga mengalami lonjakan pajak.

“Semestinya APBD yang besar bisa digunakan untuk meringankan beban rakyat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan logika pemerintah daerah menaikkan PBB P2 untuk menambah PAD, sementara pemerintah pusat telah melakukan efisiensi belanja.

“Pak Prabowo sudah menekan hal-hal tidak bermanfaat. Perjalanan dinas dikurangi. Jadi kalau ada tambahan dana dari efisiensi, kenapa masih harus menambah beban pajak masyarakat?” katanya.

“Ini warning saja. Jangan sampai kebijakan yang memberatkan masyarakat mengganggu jalannya pemerintahan pusat,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Gubernur Bali serta bupati/wali kota sebaiknya melakukan manajemen APBD yang bijaksana tanpa harus menaikkan pajak.

“Pembangunan bisa tetap berjalan tanpa membebani masyarakat terlalu berat. Mohon evaluasi dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan,” tandas legislator asal Buleleng tersebut.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp