Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan limbah yang berdampak pada lingkungan hidup, baik terhadap ekosistem alam maupun kehidupan manusia sehari-hari.

Dalam kunjungan kerjanya ke Riau pada Jumat (9/5/2025), Panja Lingkungan Hidup meninjau langsung proses pengelolaan limbah di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), anak usaha dari Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL) Group. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyoroti dugaan pengelolaan limbah yang kurang optimal di perusahaan tersebut.

Bambang meminta Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai mitra kerja Komisi XII, untuk melakukan kajian mendalam serta pengujian laboratorium terhadap limbah yang diduga menimbulkan bau menyengat di lokasi pabrik RAPP.

“Kami minta dilakukan kajian, bahkan sudah dilakukan uji laboratorium terhadap limbah yang sangat bau di lokasi RAPP. Selanjutnya, kami akan memanggil pihak terkait untuk memberikan paparan dan penjelasan mengenai skema pengelolaan limbah di perusahaan mereka,” ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengingatkan seluruh pelaku industri, baik BUMN maupun swasta, agar senantiasa mematuhi regulasi pengelolaan limbah demi menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Semua perusahaan, baik milik negara maupun swasta, harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan limbah. Kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup adalah keharusan,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Sebagai informasi, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) merupakan salah satu produsen pulp terbesar di Indonesia, dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 2,8 juta ton pulp dan lebih dari 800.000 ton kertas per tahun.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp