Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tambakrejo melalui Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelkus), Rabu (30/4/2025). Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari pengembangan program padat karya yang telah dilaksanakan di sepuluh kelurahan percontohan.
Kelurahan yang masuk dalam program ini antara lain Mojo, Babat Jerawat, Tanah Kali Kedinding, Ngagel Rejo, Tandes, Semolowaru, Penjaringansari, Tambakrejo, Manukan Wetan, dan Ketintang.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Fraksi Gerindra, Bagas Iman Waluyo, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya koperasi sebagai alat pemberdayaan ekonomi di tingkat lokal.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar program simbolik, tapi harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan warga di kelurahan,” ujar Bagas, Kamis (1/5/2025).
Ia mengingatkan agar koperasi tidak hanya berfokus pada kegiatan simpan pinjam, tetapi juga dikembangkan ke sektor produktif seperti perdagangan dan jasa.
“Koperasi harus dikelola secara profesional, dengan manajemen yang transparan dan akuntabel. Pemerintah kota perlu hadir melalui pelatihan dan pendampingan agar koperasi bisa tumbuh dan berkembang,” tambahnya.
Bagas juga menilai koperasi dapat menjadi solusi alternatif pembiayaan warga, terutama untuk menghindarkan mereka dari jeratan rentenir dan pinjaman online ilegal.
“Kami ingin koperasi ini menjadi sumber pembiayaan yang aman dan memberdayakan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya integrasi antara koperasi dan program padat karya agar dampaknya terhadap perekonomian warga semakin terasa.
“Kami di DPRD siap mengawal dan mendukung pengembangan koperasi ini, baik dari sisi anggaran maupun regulasi. Tujuan akhirnya adalah menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat Surabaya,” pungkas Bagas.