Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025, Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi Gerindra, Ajeng Wira Wati, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas guru, perlindungan terhadap anak, serta pemenuhan tenaga pendidik, khususnya guru pendamping bagi siswa berkebutuhan khusus (ABK).
Menurut Ajeng, Hardiknas harus menjadi momen reflektif untuk mengevaluasi kondisi pendidikan, bukan sekadar seremoni tahunan.
“Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei. Ini adalah momentum untuk mengingatkan Dinas Pendidikan agar terus membimbing guru dalam meningkatkan kompetensi dan nilai moral mereka. Kualitas guru harus meningkat setiap tahun, bukan stagnan apalagi menurun,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).
Ajeng menekankan bahwa guru memiliki peran lebih dari sekadar pengajar.
“Guru adalah panutan dan cikal bakal masa depan anak-anak. Sikap dan perilaku mereka harus menjadi teladan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan mental dan moral guru. Menurutnya, kasus kekerasan di lingkungan sekolah, terlebih yang melibatkan guru, harus ditindak tegas.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan di sekolah. Guru perlu pembinaan emosional dan dukungan mental, karena mereka menghadapi tantangan besar, termasuk dari tekanan kerja dan paparan digital,” katanya.
Terkait SDM, Ajeng menyebut bahwa ketersediaan guru pendamping bagi siswa ABK masih minim. Ia mendorong Dinas Pendidikan untuk segera melakukan pendataan ulang serta merealisasikan rekrutmen yang tepat sasaran, termasuk dalam skema PPPK.
“Saat ini banyak anak disabilitas belajar bersama siswa reguler, tapi belum mendapat pendampingan memadai. Ini harus jadi perhatian serius,” jelas Ajeng.
Ia juga menyinggung maraknya kasus perundungan terhadap siswa berkebutuhan khusus sebagai dampak dari minimnya pendampingan.
“Bullying terhadap siswa disabilitas tidak boleh ditoleransi. Tapi kita juga harus memahami bahwa kekurangan guru pendamping turut berkontribusi pada persoalan ini,” imbuhnya.
Sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Ajeng mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“Kolaborasi antara sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial sangat penting agar kebutuhan anak-anak, termasuk yang berkebutuhan khusus, terpenuhi secara holistik dan berkelanjutan,” pungkasnya.