Anggota DPRD Sumenep Fraksi Gerindra, Agus Hariyanto, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan program Swasembada Garam yang dicanangkan pemerintah. Menurutnya, program ini menjadi harapan besar bagi para petani garam untuk memperbaiki taraf hidup mereka.
“Beberapa tahun terakhir, nasib petani garam masih tidak menentu. Program percepatan swasembada ini adalah peluang bagi mereka untuk bangkit secara sosial dan ekonomi,” ujar Agus, Jumat (25/4/2025).
Program tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025, dengan strategi yang meliputi intensifikasi, ekstensifikasi, dan pemanfaatan teknologi pada lahan terbatas.
“Saya lahir dari keluarga petani garam. Dukungan saya terhadap program ini bukan sekadar formalitas, tapi lahir dari pengalaman hidup,” tegasnya.
Agus juga menyoroti belum ditetapkannya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk garam, yang membuat posisi petani lemah dalam rantai pasar. Ia mendorong agar garam segera ditetapkan sebagai barang pokok penting (barpokting), sehingga pemerintah memiliki dasar hukum untuk menetapkan HPP.
“Garam adalah komoditas vital. Sudah semestinya statusnya diperjelas agar ada kepastian bagi petani,” katanya.
Senada, Ketua Paguyuban Petani Garam Rakyat Sumenep (PERRAS), Hasan Basri, menilai tata kelola pergaraman nasional masih belum terintegrasi. Ia menyebut tumpang tindih kebijakan, terutama dalam distribusi, kerap merugikan petani termasuk akibat masuknya garam impor ke pasar lokal.
“Pemerintah perlu membentuk lembaga buffer stock atau semacam Bulog khusus garam,” kata Hasan.
Lembaga ini, menurutnya, bisa berperan dalam menjaga stabilitas harga, ketersediaan stok, dan pengaturan distribusi yang lebih adil. Ia juga menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam pengolahan garam untuk menunjang substitusi impor di sektor industri, namun tetap memperhatikan dampaknya terhadap petani.
“Jangan sampai petani justru terpinggirkan oleh modernisasi,” pungkasnya.