Kapoksi Komisi VIII DPR RI, M Husni SE MM, kembali aktif melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Kali ini, kegiatan sosialisasi digelar bersama warga Kecamatan Medan Perjuangan di Masjid Muslimin, Jalan Gurila, Jumat (25/4/2025).
Dalam paparannya, HM Husni menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika adalah fondasi final yang tidak boleh diubah ataupun dipertentangkan.
“Sebagai warga Indonesia yang baik, kita wajib menjaga empat pilar kebangsaan ini, karena merupakan dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Husni.
Ia juga mendorong masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memahami UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Salah satu peserta sosialisasi, Irwansyah, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut. Ia mengaku mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya Empat Pilar Kebangsaan sebagai tonggak berdirinya bangsa dan negara Indonesia.