Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni

Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menyoroti ketimpangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pengembangan dapur MBG dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di setiap daerah agar manfaat program dapat dirasakan secara merata.

Hal tersebut disampaikan Obon usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, cakupan penerima manfaat MBG di Palangka Raya masih belum optimal karena jumlah dapur yang beroperasi belum mampu memenuhi kebutuhan.

“BGN, ada beberapa dapur yang masih menjadi persoalan karena belum dibuka. Tadi baru sekitar 20 persen lebih penerima manfaat. Nah, jumlahnya masih banyak yang harus dilayani,” ujar Obon.

Obon menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ketimpangan pelaksanaan program MBG antara wilayah di Pulau Jawa dan luar Jawa, khususnya di Kalimantan. Karena itu, pemerataan layanan harus menjadi perhatian utama dalam pengembangan program.

“Jadi memang ada ketimpangan antara Jawa dengan luar Jawa, terutama di Kalimantan. Ini tidak usah bicara Kalimantan secara luas, Palangkaraya saja. Kalau Palangkaraya saja bermasalah, bagaimana dengan daerah-daerah lain?” katanya.

Ia mengingatkan agar kelebihan jumlah dapur operasional di sejumlah wilayah di Pulau Jawa tidak dijadikan alasan untuk menghentikan pembangunan dapur di daerah yang masih kekurangan. Menurutnya, perencanaan MBG harus didasarkan pada jumlah sasaran penerima manfaat di setiap daerah.

“Di Jawa, dapur operasional, tetapi jangan disamaratakan. Karena jumlah dapurnya, kalau tidak salah, kelebihan operasional sekitar 7 ribuan. Kalau disisir, jangan-jangan hanya di Jawa. Di daerah lain kan kurang,” ucapnya.

Legislator Gerindra itu menegaskan, surplus kapasitas di satu wilayah tidak boleh menghambat pemenuhan kebutuhan di wilayah lain. Ia meminta BGN menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan evaluasi agar distribusi dapur MBG lebih proporsional dan berkeadilan.

“Jangan begitu ada kelebihan 7 ribu, maka programnya dihentikan. Yang sudah penuh, ya sudah penuh. Tetapi daerah lain bagaimana? Ini ada bentuk ketidakseimbangan. Ada yang kelebihan di Jawa, sementara di sini malah kekurangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, berbagai masukan yang diterima dari Pemerintah Kota Palangka Raya akan dibawa ke rapat bersama instansi terkait sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Program MBG.

“Masukan-masukan tadi merupakan masukan yang konkret dari pemerintah kota. Kami di Komisi IX, dalam rapat dengar pendapat dengan instansi terkait, akan menyampaikan ini semua,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp