Sebanyak 73 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Koroha dan Desa Meeto, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, pada Senin (6/1/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, didampingi Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Acara ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Bahtra menekankan pentingnya program PTSL untuk mengatasi berbagai masalah terkait pertanahan, termasuk potensi mafia tanah.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak terbebani biaya besar dalam mengurus sertifikat tanah. Dengan sertifikat yang jelas, harga tanah akan meningkat, dan klaim dari pihak lain bisa dihindari,” ujar Bahtra.
Dia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah untuk memastikan tidak ada tanah yang bermasalah.
Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, mengapresiasi pelaksanaan program ini. Menurutnya, penyerahan sertifikat tanah melalui PTSL memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada BPN dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI atas kehadirannya dalam menyerahkan sertifikat ini. Kami berharap program ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang dapat mengurus sertifikat tanah mereka,” ujar Yusmin.