Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, mengkritik sikap PDIP yang menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, padahal kebijakan tersebut sebelumnya dirancang dan didukung oleh kader PDIP di DPR.
“Panja yang membahas kenaikan PPN ini dipimpin oleh kader PDIP. Sekarang mereka menolak dan mengalihkan kritik kepada pemerintah yang hanya menjalankan keputusan bersama. Ini bukan sikap politik yang bertanggung jawab,” tegas Rahmawati, Minggu (22/12/2024).
Sebagai perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Rahmawati menegaskan bahwa kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah dan tidak berdampak pada rakyat kecil. Pemerintah memastikan barang kebutuhan pokok dan sektor UMKM tetap terlindungi.
“Pajak dari barang mewah ini digunakan untuk kesejahteraan rakyat kecil. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” jelasnya.
Rahmawati juga menyoroti bahwa kenaikan PPN 12% merupakan bagian dari Undang-Undang Tahun 2021 yang diprakarsai PDIP, dengan kader mereka memimpin Panja RUU. Ia mempertanyakan konsistensi PDIP yang kini menentang kebijakan yang mereka rancang.
Menurut Rahmawati, Pemerintahan Prabowo Subianto tetap menjalankan amanah undang-undang dengan pendekatan yang lebih berkeadilan, yaitu hanya menaikkan PPN untuk barang dan jasa mewah.
“Pak Prabowo sangat memahami kepentingan rakyat, sehingga kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang mewah,” ungkapnya.
Rahmawati menilai langkah PDIP yang kini mengkritik kebijakan ini lebih untuk kepentingan pencitraan, bukan demi rakyat. Ia mengingatkan bahwa PDIP adalah inisiator kenaikan PPN ini, sementara pemerintah Prabowo berusaha menghadirkan keadilan.
“Kenapa sekarang PDIP menyerang kebijakan ini? Publik harus tahu bahwa mereka adalah inisiatornya,” tegas Rahmawati.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi PDIP dalam mendukung kebijakan yang telah disetujui. Konflik politik, menurutnya, hanya akan memperkeruh situasi dan menimbulkan ketidakpastian.
“PDIP seharusnya konsisten dengan kebijakan yang mereka setujui sejak awal. Publik butuh arah yang jelas,” katanya.
Rahmawati menutup dengan menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan terus bekerja sama untuk memastikan kebijakan ini memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah.
“Mari kita pastikan kebijakan ini membawa dampak positif bagi pembangunan, baik di pusat maupun di daerah,” pungkasnya.