Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau.
Bimantoro menilai pengungkapan tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya dan peredaran gelap oleh jaringan terorganisasi.
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah cepat BNN dalam pengungkapan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin. Ini bukan perkara kecil. Barang sebanyak itu menunjukkan adanya ancaman serius dari jaringan peredaran gelap yang harus kita lawan bersama,” ujar Bimantoro, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Aparat perlu membongkar jaringan di balik penyelundupan, mulai dari pengendali, pemodal, pemasok, penerima hingga jalur distribusinya.
“Jangan berhenti di pelaku lapangan. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan, dari mana barang ini berasal, siapa penerimanya, dan ke mana jaringan ini akan mendistribusikannya harus diungkap secara tuntas,” tegasnya.
Legislator Gerindra itu juga mendorong penguatan pengawasan di wilayah perairan, pelabuhan, kawasan pesisir, dan berbagai pintu masuk barang dari luar negeri. Menurutnya, sinergi BNN, Polri, Bea dan Cukai, TNI AL, serta instansi terkait perlu terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak sindikat.
Ia turut menyoroti perkembangan modus penyalahgunaan ketamin yang semakin beragam, termasuk kemungkinan zat tersebut dimodifikasi atau dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape.
“Modusnya terus berkembang. Karena itu, pengawasan juga harus berkembang. Negara tidak boleh kalah cepat dari para sindikat narkoba,” ucapnya.
Bimantoro mendukung langkah BNN yang tengah mengusulkan ketamin masuk dalam golongan narkotika sesuai ketentuan dan kajian yang berlaku. Ia menilai kebijakan tersebut harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan zat berbahaya.
Selain penegakan hukum, ia mengajak masyarakat, khususnya warga pesisir dan nelayan, meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyelundupan narkoba.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas satu lembaga. Ini tugas bersama. Sinergitas aparat dan partisipasi masyarakat harus diperkuat agar Indonesia benar-benar terbebas dari ancaman narkoba,” pungkas Bimantoro.