Komisi III DPR RI merespons kasus pemerasan yang melibatkan oknum polisi terhadap sejumlah warga negara Malaysia pada penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.
Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh internal Polri melalui Propam yang telah memeriksa sejumlah oknum terkait. Politisi Gerindra ini juga meminta publik untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut.
“Sudah ditindak, sebaiknya kita lihat dulu tindakan Propamnya,” ujar Bob Hasan, Sabtu (21/12/2024).
Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 personel yang diduga terlibat dalam pemerasan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa 18 terduga oknum polisi tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang warga negara asing (WNA) yang hadir di DWP 2024 mengunggah pengakuan sebagai korban pemerasan oleh oknum polisi. Diduga, sekitar 400 penonton menjadi korban, dengan kerugian mencapai 9 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 32 miliar.