Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2024. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pelantikan Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 160/P Tahun 2024, yang mengesahkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2021-2024, serta pengangkatan Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk sisa masa jabatan tersebut.
Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Setelah pelantikan, Muhidin pun resmi mengemban tugas sebagai Gubernur Kalimantan Selatan hingga dilantiknya Gubernur Kalimantan Selatan hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan sebaik-baiknya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden Prabowo, mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Muhidin menyatakan bahwa ia akan melanjutkan program yang telah direncanakan sebelumnya, sembari menunggu pelantikan Gubernur Kalimantan Selatan terpilih pada Februari mendatang.
“Alhamdulillah, kemarin kami menerima surat dari Presiden bahwa kami akan dilantik hari ini. Kami akan melanjutkan tugas ini hingga nanti, mungkin pada tanggal 7 Februari, karena kami terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Selatan,” ujarnya.