Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyajikan data secara menyeluruh mengenai kekurangan dan celah keselamatan di 76 ruas jalan tol di Indonesia.

Menurut Danang, pemetaan tersebut penting agar evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan perbaikan jalan tol dapat dilakukan secara tepat sasaran berdasarkan kondisi di lapangan.

“Dari 76 ruas, sebenarnya kita minta tolong ini ke KNKT, apakah bisa menyajikan data dari ke-76 ruas jalan tol ini, ruas satu kurangnya apa, sampai ke-76,” ujar Danang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Ketua KNKT di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Danang menjelaskan, pendataan perlu mencakup celah keselamatan berdasarkan delapan aspek SPM maupun temuan fisik KNKT pada ruas tol yang dikelola Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Jadi kira-kira ada celah apa sesuai dengan standar keselamatan di SPM maupun dari fisik KNKT. Jadi agar kita menyeluruh dapat datanya dari 1 sampai 76 ruas yang dikelola dari BPJT dan BUJT yang ada,” ungkapnya.

Pejuang Politik Gerindra itu juga meminta data tersebut disajikan secara rinci, termasuk lokasi hingga titik kilometer yang memiliki persoalan keselamatan. Dengan data yang detail, menurutnya, penanganan dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing ruas.

“Misal, ruas Jagorawi kurangnya A, B, C, D, di posisi km berapa saja. Nah, kalau bisa detail itu ya alhamdulillah. Artinya, tadi seperti apa yang disampaikan Ketua, kalau perlu kita lihat ke titik-titik harus bagaimana, penanganan seperti apa di titik ini,” lanjut Danang.

Danang berharap pemetaan yang komprehensif tersebut dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan keselamatan jalan tol secara lebih terukur, sehingga potensi kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan semakin terjamin.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp