Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Sekolah-sekolah ini menghadapi kendala serius, baik dalam hal infrastruktur maupun fasilitas pendidikan.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. SMP ini bahkan dekat dengan pusat kota, tetapi fasilitasnya sangat memprihatinkan,” ujar Himmatul setelah meninjau SMP Negeri 7 Kupang Tengah di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (6/12/2024).

Himmatul menilai kondisi sekolah ini menunjukkan kurangnya perhatian dari pemerintah pusat dan daerah, padahal pendidikan adalah amanat konstitusi. Para siswa SMP Negeri 7 Kupang Tengah terpaksa berbagi ruang dengan sekolah dasar tetangga karena bangunan yang tidak layak.

“Yang lebih memprihatinkan, saat ujian berbasis komputer, mereka harus mengikuti ujian di sebuah gubuk tanpa kursi atau meja. Ini jelas jauh dari standar pendidikan yang layak,” ungkapnya.

Himmatul mendorong pemerintah daerah untuk segera menyediakan sarana pendidikan yang memadai, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh oleh DPR pusat, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota untuk memastikan pemerataan pendidikan.

Selain itu, Himmatul juga menyoroti kurangnya buku pendidikan dan bacaan yang layak di wilayah 3T.

“Distribusi buku pendidikan harus diprioritaskan ke daerah 3T oleh Kementerian Pendidikan,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Himmatul berharap kunjungan ini menjadi titik awal perubahan. Ia mendorong semua pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan legislatif, untuk berkolaborasi memperbaiki kondisi pendidikan di wilayah 3T.

“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak Indonesia di wilayah 3T kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp