Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima kunjungan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung untuk memperdalam pemahaman mengenai proses pembentukan undang-undang di DPR RI. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan wawasan mahasiswa mengenai fungsi legislasi dan mekanisme penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dalam pertemuan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026), mahasiswa bersama sivitas akademika Poltekesos Bandung memperoleh penjelasan mengenai tahapan penyusunan rancangan undang-undang, penyusunan Prolegnas, hingga penerapan partisipasi publik yang bermakna (meaningful public participation) dalam proses legislasi.

“Pada intinya teman-teman dari Poltekesos Bandung datang ke sini ingin mengetahui bagaimana Badan Legislasi DPR RI membentuk rancangan undang-undang, bagaimana proses Prolegnas, serta bagaimana penerapan meaningful public participation,” ujar Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan.

Menurut Bob, kunjungan tersebut menunjukkan tingginya perhatian kalangan akademisi terhadap proses legislasi di DPR RI. Ia menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan masukan yang konstruktif terhadap penyusunan berbagai rancangan undang-undang.

Selain berdiskusi mengenai mekanisme legislasi, mahasiswa juga menyampaikan harapan agar proses pembentukan undang-undang semakin transparan dan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, khususnya bagi kalangan akademisi.

“Mereka berharap DPR RI, khususnya Badan Legislasi, semakin transparan, terbuka, dan memperluas penerapan partisipasi publik dalam proses legislasi,” ungkap Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Bob menambahkan, mahasiswa Poltekesos Bandung juga menyoroti pentingnya memberikan prioritas pada rancangan undang-undang yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

“Mereka berharap setiap rancangan undang-undang yang berkaitan dengan fakir miskin, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat menjadi prioritas DPR RI,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp