Komisi III DPR RI menyoroti aksi Aipda R, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, yang diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17), yang mengakibatkan korban tewas pada Minggu (24/11/2024). Ketua Komisi III, Habiburokhman, mendesak evaluasi terhadap kinerja Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

“Banyak masyarakat yang mengatakan Kapolres perlu dievaluasi. Kami setuju, karena setelah kejadian ini saya mencoba menghubunginya, tapi telepon tidak diangkat,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di DPR RI, Jumat (29/11/2024).

Habiburokhman juga mempertanyakan label “gangster” yang disematkan Polrestabes Semarang kepada korban. Dengan tegas, ia menekankan bahwa penegak hukum harus berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, apalagi terkait kasus yang masih dalam proses penyelidikan.

“Jangan sampai ada kelalaian atau bahkan kejahatan yang dilakukan, seperti penembakan, lalu ditambah dengan stigma yang tidak benar terhadap masyarakat. Gangster itu kan merupakan kejahatan terorganisir, yang dilakukan oleh kelompok dengan tujuan tertentu. Apakah itu yang terjadi di Semarang? Jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan, apalagi ini masih dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolrestabes Semarang untuk meminta penjelasan lebih lanjut dan mendorong Polri mengevaluasi kinerjanya.

“Kejadian ini memprihatinkan. Kinerja Kapolres harus dievaluasi. Kami akan memanggilnya segera,” pungkas Habiburokhman.

Facebook
Twitter
WhatsApp