Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Ia menyebut GTRA di wilayah tersebut telah berjalan optimal berkat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng.
Menurutnya, sinergi tersebut telah menghasilkan capaian signifikan dalam sertifikasi tanah. “Patut disyukuri, GTRA di Sulawesi Tengah sudah berjalan dengan baik di bawah komando gubernur. Banyak capaian yang telah diraih,” ujar Bahtra usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Kota Palu, Rabu (22/4/2026).
Meski demikian, ia menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah provinsi, jajaran ATR/BPN, serta pemerintah kabupaten/kota untuk menyelesaikan konflik agraria yang masih terjadi di sejumlah daerah.
“Pembangunan tidak akan berjalan tanpa kolaborasi. Sinergi yang kuat akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan dan redistribusi sertifikat tanah,” tambah politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Bahtra juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur Sulawesi Tengah dalam menangani persoalan agraria melalui pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria di tingkat provinsi.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengakui masih terdapat tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria, terutama konflik yang telah berlangsung lama dan memiliki tingkat kompleksitas tinggi. Ia menjelaskan, keberadaan Satgas tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian konflik sekaligus membuka akses terhadap Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) agar program berjalan lebih efektif.