Banggar DPR RI mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali yang berhasil mencapai 86,6% dari target penerimaan pajak hingga November 2024. Target penerimaan pajak Provinsi Bali sendiri mengalami kenaikan dari Rp 14.460,33 M menjadi Rp 16.860,75 M. Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto berharap DJP Bali dapat mencapai atau bahkan melebihi target penerimaan dalam sisa waktu tahun ini.
“Kami mengapresiasi pencapaian ini dan berharap hingga akhir tahun target 100% dapat tercapai,” ujar Wihadi usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Banggar ke Denpasar, Bali, Kamis (21/11/2024).
Namun, Wihadi mencatat bahwa penerimaan pajak Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata, yang memiliki risiko tinggi di tengah ketidakpastian geopolitik.
“Penerimaan pajak ini tergantung pada pariwisata, yang fluktuatif. Kedepannya, kita perlu mendorong sektor lain, seperti UMKM, agar tidak terlalu bergantung pada pariwisata,” tambahnya.
Wihadi mendorong DJP Bali untuk terus berinovasi dalam meningkatkan penerimaan pajak melalui sektor selain pariwisata, seperti UMKM, dengan strategi edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.