Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Inggard Joshua, menegaskan bahwa mengutamakan kepentingan publik adalah kewajiban bagi eksekutif dan legislatif. Hal ini terutama penting dalam membangun infrastruktur yang mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota berskala global.
Inggard menekankan bahwa tugas utama eksekutif dan legislatif adalah mengutamakan kebutuhan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok.
“Saya katakan kita harus bermusyawarah dengan baik. Jika ada kesalahan, kita perbaiki bersama-sama. Karena ini adalah tanggung jawab eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat, itu yang harus kita garis bawahi,” ujar Inggard dalam pembahasan RAPBD 2025 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/11).
Dia berharap eksekutif benar-benar memprioritaskan kepentingan publik selama proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, agar hasilnya tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Mudah-mudahan, mereka mengerti dan memahami apa yang menjadi aspirasi serta kepentingan anggota dan teman-teman di Komisi A,” tambah Inggard.