Komisi B DPRD DKI Jakarta mendukung pengembangan transportasi berbasis rel dengan memberikan suntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk pembangunan jalur Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT).
Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI, Wahyu Dewanto, menyampaikan hal ini setelah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2025. PMD akan digunakan untuk membiayai pembangunan Fase 2A koridor Utara-Selatan dan Fase 1 tahap 1 koridor Timur-Barat.
Wahyu menekankan pentingnya pengawasan agar proyek dapat selesai tepat waktu. Ia juga berjanji akan memperketat pengawasan agar pembangunan jalur MRT dan LRT bisa rampung tepat waktu, sesuai jadwal yang telah dirancang.
“Kami mendorong penambahan jalur baru dan memastikan penyerapannya optimal,” ujarnya di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/11/2024).
Selain itu, pengawasan juga bertujuan untuk memantau dampak pembangunan terhadap lalu lintas. “Kami akan memastikan masyarakat beralih ke transportasi publik setelah proyek selesai,” tambah Wahyu.
Direktur Keuangan PT Jakarta Propertindo, Solihin, mengungkapkan PMD sebesar Rp767 miliar akan digunakan untuk pembangunan Fase 1B dan keperluan operasional proyek. Sementara itu, Direktur PT MRT Jakarta, Tuhiyat, menjelaskan PMD sebesar Rp8,2 triliun untuk pembangunan Fase 2A dan Fase 1 tahap 1.