Komisi XIII DPR RI mengusulkan beberapa rancangan undang-undang (RUU) untuk dimasukkan dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Salah satunya adalah RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, menjelaskan bahwa selain RUU BPIP, komisi juga mengusulkan RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta RUU perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
“Selain itu, kami juga mengusulkan beberapa RUU untuk Prolegnas jangka menengah 2025-2029, di antaranya RUU tentang Profesi Kurator, perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dan perubahan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” kata Sugiat pada rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).