Politisi Partai Gerindra yang saat ini sedang menjabat sebagai Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh mengatakan pemberian penyertaan modal negara (PMN) hanya diberikan ke badan usaha milik negara (BUMN) dalam memberikan kontribusi terhadap kemajuan ekonomi negara.
“Jadi. PMN diberikan untuk mendukung program pemerintah, bukan hanya untuk bayar hutang atau kredit macet. Pemberian PMN 90 persen itu untuk penugasan. Makanya, syarakat pertama itu penugasaan, sisanya sekitar 15/20 persen untuk aksi korporasi,” ujar Husein, Kamis (4//7/2024).
Husein menilai harus ada proses simbiosis mutualisme dari kementerian-kementerian lain khususnya kementerian keuangan yang mengajukan PMN sebesar Rp.10 triliun untuk mengatasi kredit macet tapi hal ini bukan lah tujuan dari insentif tersebut.
Legislator Partai Gerindra ini menilai BUMN yang menerima insentif anggaran itu harus memiliki performa yang baik, dengan melihat dari peningkatan kontribusinya melalui insentif PMN.
“Di tahun 2023 BUMN sudah memberikan deviden besar, yakni Rp.82,1 triliun sehingga wajar jika dana restrukturisasi untuk BUMN sebagian besar dipakai dari dividen yang telah mereka berikan kepada negara. Apalagi di luar dividen, BUMN juga sudah memberikan fajar sesuai kewajibannya kepada negara, sehingga wajar dan pantas jika PMN juga diberikan kepada BUMN yang ada di bawah Kementerian BUMN semata,” pungkasnya.