Tak bisa dipungkiri lagi korupsi melalui gratifikasi memang sering mewarnai proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Modusnya pun pada saat menjelang masa-masa akhir seleksi pengumuman PPDB, tiba-tiba informasi pengumuman tidak bisa diakses.

KPK memang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 7/2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Ditetapkan pada 16 Mei 2024 lalu, melalui SE ini PPDB diharapkan bisa bersifat transparan dan akuntabel.

Upaya KPK tersebut mendapat respon positif dari politisi Gerindra yang juga Anggota Komisi X DPR RI Nuroji dalam memberantas budaya gratifikasi di lingkungan pendidikan terutama saat berlangsungnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

“Saya sangat mendukung upaya KPK untuk turun langsung ke sekolah-sekolah memberantas praktik gratifikasi di dunia pendidikan. Terutama momentum pendaftaran siswa baru saat ini sudah menjadi rahasia umum marak praktek gratifikasi di lingkungan sekolah dari semua tingkatan, baik SD, SMP hingga SMA,” ujar Nuroji, Rabu (19/6/2024).

Legislator Gerindra itu pun merasa geram dengan praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di lembaga pendidikan yang belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, jika diselidiki maka praktek gratifikasi mudah sekali ditemukan.

“Salah satu modusnya biasanya menjelang pengumuman hasil seleksi PPDB tiba-tiba website-nya ‘hang’ atau error’ sehingga susah diakses oleh masyarakat. Nah saat jaringan ‘hang’ itulah sebenarnya mereka sedang utak-atik atau ada campur tangan orang yang berwenang di situ. Besoknya begitu bisa diakses tiba-tiba anak saya terlempar dari deretan nama siswa yang diterima,” ucapnya.

“Sebagai Anggota DPR RI apalagi duduk di Komisi X DPR RI saya tidak mau melayani permintaan konstituen kalau soal titip-menitip PPDB ini dari tingkat SD sampai SMA. Penyalahgunaan wewenang menurut saya bisa merusak sistem. Bahkan anak saya sendiri tidak lolos PPDB ya, saya masukkan ke sekolah swasta dan alhamdulilah bisa masuk UI dan lulus,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp