Legislator Partai Gerindra sebagai Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari membuka suara merespon permasalahan mengenai adanya subsidi ganda yang membuat kios-kios merasa dirugikan. Endang juga meminta untuk menghitung kembali nilai-nilai surat tagihan tersebut.
“Banyak sekali kios-kios yang merasa dirugikan dengan adanya surat tagihan dari Dirut Pupuk Indonesia. Maka dari itu saya sarankan jalan keluarnya, apakah tidak sebaiknya menghitung ulang kembali nilai-nilai tagihan tersebut? Karena ini sangat memberatkan pada kios dan juga distributor. Sudah dibully, dianggap pemerasan apalagi pengembaliannya dengan harga komersial,” ujar Endang dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Eselon I Kementerian Pertanian, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Srikandi Partai Gerindra ini juga meminta kepada PT. Pupuk Indonesia agar memperpanjang rentang tagihan tidak diputuskan sebelah pihak saja serta meninjau kembali jual beli yang dilakukan PT. Pupuk Indonesia dengan menghitung ulang transaksi dan memantau sistem penyaluran.
“Sebaiknya ada diskusi yang khusus untuk tidak memberatkan pada kios-kios dan petani. Kemudian sistem data penyaluran pupuk bersubsidi ini perlu diperbaiki karena tadi dengan adanya double salur karena penebusan yang dua sistem sangat memberatkan para petani kita,” ungkap Legislator Gerindra tersebut.