Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memfasilitasi rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bersama pemerintah, serikat pekerja, unsur kepolisian, dan penasihat khusus presiden. Langkah tersebut diambil sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya ancaman PHK di berbagai sektor industri.

Rapat koordinasi berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026), dan dihadiri Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Desk Ketenagakerjaan Polri, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

“Pada hari ini kami mengadakan rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK yang diikuti pemerintah dan DPR. Hadir Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden KSPSI, Desk Ketenagakerjaan Polri, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan,” ujar Dasco.

Menurut Dasco, koordinasi lintas lembaga diperlukan agar pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan serikat pekerja memiliki langkah yang sama dalam menghadapi potensi PHK di berbagai sektor industri.

Ia menjelaskan, salah satu perhatian utama saat ini adalah meningkatnya tekanan terhadap dunia usaha akibat kenaikan harga gas industri yang berpotensi berdampak pada sekitar 55 ribu pekerja, terutama di sektor keramik, tekstil, dan industri padat karya lainnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan DPR dan pemerintah akan terus melakukan koordinasi secara berkala guna memastikan langkah mitigasi berjalan efektif.

“Pemerintah dan DPR akan rutin bertemu untuk berkoordinasi. Dari DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Samsurijal,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menjelaskan Satgas Mitigasi PHK akan memetakan perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta akar persoalannya, mulai dari pasokan energi, penurunan permintaan pasar, hingga persoalan internal perusahaan.

Ketua Satgas Mitigasi PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan satgas dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas kementerian, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan serta mitigasi terhadap potensi PHK.

“Kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan saling bertukar informasi mengenai permasalahan di perusahaan-perusahaan yang berpotensi menimbulkan PHK,” ucapnya.

Melalui pembentukan Satgas ini, DPR berharap langkah mitigasi dapat dilakukan sejak dini sehingga persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan sebelum berujung pada pemutusan hubungan kerja, sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha dan melindungi lapangan pekerjaan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp