Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan komitmen Komisi VIII DPR RI untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer madrasah. Salah satu langkah yang didorong adalah dukungan terhadap tambahan anggaran Kementerian Agama yang akan dialokasikan untuk pemberian honor sebesar Rp1 juta per bulan bagi guru honorer madrasah negeri maupun swasta.
Hal tersebut disampaikan Abdul Wachid saat membuka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Jawa Tengah yang bertujuan menyerap aspirasi serta mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi madrasah dan pesantren.
“Kami di Komisi VIII DPR RI baru saja menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama. Salah satu alokasinya adalah untuk honor guru honorer madrasah sebesar Rp1 juta per bulan bagi masing-masing guru, baik di madrasah negeri maupun swasta,” ujarnya.
Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra itu, peningkatan kesejahteraan guru honorer merupakan aspirasi yang terus disampaikan para tenaga pendidik di lingkungan madrasah dan pesantren. Karena itu, Komisi VIII terus mendorong pemerintah agar memberikan perhatian lebih besar kepada pendidikan keagamaan.
Selain persoalan kesejahteraan guru, Abdul Wachid juga menyoroti pentingnya validitas data pendidikan keagamaan di lingkungan Kementerian Agama. Ia menilai berbagai program bantuan dan penganggaran kerap terkendala karena data penerima manfaat yang belum akurat.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan bahwa persoalannya ada pada data. Ketika datanya tidak valid, banyak program yang akhirnya tidak tersalurkan secara optimal,” katanya.
Ia mencontohkan masih adanya anggaran bantuan pendidikan yang tidak terserap sepenuhnya akibat persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data. Menurutnya, pembenahan data menjadi langkah penting agar program pemerintah tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Abdul Wachid juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi madrasah dan pesantren yang dinilai masih tertinggal dibandingkan sekolah umum, baik dari sisi dukungan anggaran maupun fasilitas pendidikan.
“Saya sedih ketika madrasah dan pesantren masih sering diposisikan berbeda dibandingkan sekolah umum. Padahal kontribusi pesantren dan madrasah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sangat besar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Komisi VIII DPR RI juga terus mendorong pembentukan Direktorat Pesantren yang hingga kini masih menunggu penyelesaian aspek kelembagaan dari pemerintah. Ia berharap berbagai aspirasi yang dihimpun dalam kunjungan kerja tersebut dapat menjadi bahan pembahasan bersama Kementerian Agama guna memperkuat tata kelola pendidikan keagamaan di Indonesia.