Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api di Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjamin keamanan dan kelancaran perjalanan kereta api.

Menurut Danang, evaluasi harus diawali dengan inventarisasi seluruh titik perlintasan sebidang guna memperoleh gambaran kondisi faktual di lapangan. Pendataan yang komprehensif diperlukan untuk mengetahui tingkat risiko masing-masing lokasi sekaligus menentukan langkah penanganan yang paling tepat.

“Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api di Indonesia. Kementerian Perhubungan bersama PT KAI harus melakukan inventarisasi seluruh titik perlintasan agar diketahui kondisi, tingkat risiko, serta solusi yang tepat untuk setiap lokasi,” ujar Danang, Jumat (12/6/2026).

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa hasil inventarisasi tersebut harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan jangka panjang terkait penanganan perlintasan sebidang. Untuk titik-titik dengan volume kendaraan yang tinggi dan tingkat risiko kecelakaan yang besar, pemerintah dapat mempertimbangkan pembangunan flyover maupun underpass guna mengurangi potensi konflik antara perjalanan kereta api dan arus lalu lintas kendaraan.

“Perlintasan dengan tingkat kepadatan dan risiko yang tinggi perlu mendapatkan perhatian khusus. Pembangunan flyover atau underpass dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat,” katanya.

Sementara itu, bagi perlintasan yang masih menggunakan sistem sebidang, Danang menekankan pentingnya peningkatan standar keselamatan, baik dari sisi sarana pendukung maupun kondisi fisik infrastruktur yang ada.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kondisi elevasi rel kereta api terhadap permukaan jalan. Menurutnya, perbedaan ketinggian yang terlalu besar dapat membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

“Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi elevasi rel kereta terhadap permukaan jalan. Jangan sampai perbedaan ketinggian yang terlalu besar justru membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Danang juga meminta evaluasi dilakukan terhadap kelengkapan rambu-rambu, sistem peringatan dini, palang pintu, penerangan, hingga jarak pandang pengguna jalan menuju jalur kereta api. Menurutnya, peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, PT KAI, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan. Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional,” ucap Danang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang menyusul insiden kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT KAI berkomitmen mempercepat penataan dan penertiban perlintasan sebidang di berbagai daerah guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Danang berharap langkah evaluasi dan penataan yang dilakukan pemerintah dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi nasional, sehingga risiko kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp