Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum, menertibkan pemanfaatan kawasan hutan, dan mengoptimalkan tata kelola sumber daya alam nasional.

Dalam kegiatan tersebut, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaporkan keberhasilan menghimpun total penerimaan negara sebesar Rp10,27 triliun.

Selain itu, Satgas PKH juga menyampaikan capaian penguasaan kembali kawasan hutan sejak dibentuk pada Februari 2025. Pada sektor perkebunan sawit, pemerintah berhasil menguasai kembali lahan seluas 5,88 juta hektare, sementara pada sektor pertambangan mencapai 12.371,58 hektar.

Pada tahap ketujuh ini, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan dilakukan kepada Kementerian Keuangan, dilanjutkan ke BPI Danantara, kemudian kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas mencapai 2,37 juta hektare.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo mengapresiasi seluruh jajaran Satgas PKH dan lembaga terkait atas kerja dalam menyelamatkan aset negara. Menurut Presiden, penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengamankan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat.

“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kerja Satgas PKH merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum, mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan nasional.

“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” ujar Jaksa Agung.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp