Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendesak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). RUU ini dinilai penting untuk merapikan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“(RUU) Danantara itu kenapa ada? Karena tujuannya untuk merapikan BUMN,” ujar Bob Hasan dalam rapat Prolegnas di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Menurut Bob, Danantara perlu berdiri sendiri lantaran struktur manajerial BUMN masih saling terkait. Ia menambahkan, naskah akademik RUU tersebut akan disempurnakan.
“Kita sama-sama tahu, secara politik hukum hari ini susunan manajerial BUMN malah merapat ke Danantara,” tegas legislator Fraksi Gerindra itu.
Sementara itu, anggota Baleg DPR RI, Darmadi Durianto, mengaku baru mendengar adanya usulan RUU Danantara dalam Prolegnas 2026 dan jangka menengah. Ia mempertanyakan urgensi RUU tersebut yang tercatat dalam daftar panjang (long list) perubahan Nomor 78 sebagai usulan Baleg DPR RI.